Desak Negara Tindak Tegas Pinjol, Pengamat: Bukti Konkret Yasonna Laoly Berpihak Lindungi Rakyat

TEROPONG SUMUT

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:28 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Analis kebijakan publik dan sosial-politik, Nasky Putra Tandjung menilai, Ketegasan dan komitmen Anggota DPR RI sekaligus Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah lebih tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas judi online serta teror pinjaman online patut didukung penuh oleh semua pihak.

Menurut Nasky, Langkah tegas gnggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly mencerminkan seruan dan tanggun jawab moral (moral force) sebagai pejabat publik dan representasi suara rakyat di parlemen dalam menjalankan tugas wewenangnya sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melindungi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

“Oleh sebab itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami menyatakan apresiasi tinggi serta mendukung penuh komitmen dan langkah progresif Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly. Ini bentuk intervensi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan riil dinamika kehidupan masyarakat saat ini. Judi online bukan lagi sekadar persoalan individu atau kebiasaan buruk. Ini sudah menjadi kejahatan siber terorganisir yang menggerogoti ekonomi rakyat dan mengancam ketahanan sosial bangsa. Negara harus hadir dengan tindakan yang lebih keras dan tanpa kompromi,” kata Nasky dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Alumnus INDEF School Of Politcal Economy Jakarta itu menjelaskan, Hingga perhari ini Komdigi telah memutus akses 3,45 juta situs judi online dan mengajukan pembekuan lebih dari 25 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian daring. Namun demikian, ia menilai perang ini masih jauh dari selesai karena selama mata rantai di hulu belum diputus, situs baru akan terus muncul dan praktik premanisme siber oleh debt collector pinjol akan terus mengancam keselamatan masyarakat.

“Karena itu, dukungan dari Anggota DPR RI sekaligus Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada stake holder terkait, terkhususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah lebih tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas judi online serta teror pinjaman online harus dipahami bukan semata kegiatan filantropi politik, melainkan bagian dari respons kebijakan strategis anggota legislatif terhadap persoalan praktik judi online yang kerap menggerogoti ekonomi masyarakat hingga mengancam ketahanan sosial nasional,” tegasnya.

Lebih dalam lagi, Founder Nasky Milenial Center (NMC) menegaskan, Dalam perspektif kebijakan publik, ini adalah bentuk policy responsiveness dan adaptif terkait tantangan kemajuan digitalisasi yang kian kompleks. Negara melalui wakil rakyat hadir menjawab masalah konkret, dan menjaga risiko keselamatan masyarkakat. Artinya, pengawasan dan kebijakan tidak berhenti pada regulasi dan narasi, tetapi hadir dalam eksekusi nyata.

“Langkah ini mencerminkan pendekatan afirmatif dalam kebijakan sosial, yakni keberpihakan pada kelompok yang paling terdampak secara ekonomi dan mobilitas. Ini sejalan dengan prinsip equity-based policy, di mana kebijakan publik harus mengoreksi ketimpangan ekonomi dan sosial. Secara kebijakan, ini menunjukkan adanya perhitungan terhadap dampak sistemik, bukan kebijakan populis sesaat,” jelasnya.

Wakil rakyat dalam hal ini Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly tidak cukup hanya membuat undang-undang. Mereka juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan kebijakan dirasakan langsung oleh konstituen. “Ini menunjukkan bahwa politik bisa bekerja dalam bentuk pelayanan, bukan sekadar simbol. Inilah contoh bagaimana kebijakan publik bertemu dengan kebutuhan budaya masyarakat secara konkret,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan
Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Tanpa Rompi, Tanpa Borgol, Eks Jampidsus Jadi Sorotan: PW GP Al Washliyah Desak Transparansi
Kasubag Umpeg Disdikbud Subang Tinjau Langsung Uji Kompetensi Guru di SMPN 4 Subang
PELANTIKAN DPP SWI 2026–2031,SWI Teguhkan Profesionalisme dan Aksi Nyata Lewat Green Impact
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!
Bela Ketum Bahlil, Fahd El Fouz Arafiq Tegaskan Ormas Golkar Siaga Satu Hadapi Serangan Politik

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:27 WIB

Konfirmasi Awak Media Masih Ditunggu, Dir Reskrimum Polda Sumut Belum Buka Suara Soal Laporan Penipuan dan Fitnah

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Nyali Polda Sumut Terkesan Ditantang Oleh Dua Orang Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan, 8 Bulan Masi Berkeliaran di Kota Medan ?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:35 WIB

Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Dari Sumatera Utara, Putra Minang Beri Dukungan Penuh untuk Kombes Reza Chairul Akbar Sidiq sebagai Komandan Upacara HUT RI 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Laporannya Diproses! Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjutak Dapatkan Apresiasi Dari Korban Pencurian Yang Dituduh Meras Maling 250 Juta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Ternyata, Penangguhan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan Setelah Membantu Polisi Menangkap Maling Atas Atensi Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Beredar Isu Wartawan Korban Pencurian Jadi Tersangka Diduga Akan “Dihabisi” Jika Ditangkap, Isu Uang Imbalan 30 Juta Sudah Beredar!

Berita Terbaru