Konfirmasi Awak Media Masih Ditunggu, Dir Reskrimum Polda Sumut Belum Buka Suara Soal Laporan Penipuan dan Fitnah

TEROPONG SUMUT

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 21:27 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, yang dikonfirmasi pada 2 september 2026 hingga Kamis 3 September 2026 belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi awak media mengenai dua laporan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan dugaan fitnah yang dilaporkan oleh Persadaan Putra Sembiring.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah laporan dugaan penghinaan atau fitnah yang telah dibuat di Polrestabes Medan sejak 26 Februari 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LP/B/862/II/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari pihak pelapor, hingga memasuki September 2026, proses penanganan laporan tersebut masih terus menjadi perhatian karena pelapor mempertanyakan perkembangan penyelidikan dan penanganan perkara.

Pelapor juga mempertanyakan apakah dalam proses penanganan perkara tersebut sudah terdapat pihak terlapor yang dimintai keterangan atau diperiksa oleh penyidik.

Pertanyaan tersebut muncul mengingat laporan dugaan fitnah itu telah berjalan sekitar delapan bulan sejak diterima oleh Polrestabes Medan.

Selain laporan dugaan fitnah tersebut, Persadaan Putra Sembiring juga membuat laporan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang yang diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada 27 Agustus 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor:

LP/B/1437/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut pihak pelapor, kedua laporan tersebut memiliki rangkaian persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang dan mengetahui perkembangan penanganan kedua laporan tersebut, awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak pada 2 September 2026.

Konfirmasi yang diajukan awak media antara lain mempertanyakan perkembangan penanganan laporan, langkah penyelidikan yang telah dilakukan, unit yang menangani perkara, serta apakah sudah ada pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan dalam proses hukum tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Dir Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak belum memberikan jawaban atau tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media.

Persadaan Putra Sembiring berharap pihak Kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Awak media tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Dir Reskrimum Polda Sumatera Utara, penyidik yang menangani perkara, maupun seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak pelapor dan dokumen laporan yang tersedia, dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. (*)

Berita Terkait

Nyali Polda Sumut Terkesan Ditantang Oleh Dua Orang Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan, 8 Bulan Masi Berkeliaran di Kota Medan ?
Bangunan Jalan SM Raja Diprotes, Komisi IV DPRD Medan Minta Aktivitas Pembangunan Dihentikan
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Dari Sumatera Utara, Putra Minang Beri Dukungan Penuh untuk Kombes Reza Chairul Akbar Sidiq sebagai Komandan Upacara HUT RI 2026
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
Laporannya Diproses! Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjutak Dapatkan Apresiasi Dari Korban Pencurian Yang Dituduh Meras Maling 250 Juta
Ternyata, Penangguhan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan Setelah Membantu Polisi Menangkap Maling Atas Atensi Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman
Beredar Isu Wartawan Korban Pencurian Jadi Tersangka Diduga Akan “Dihabisi” Jika Ditangkap, Isu Uang Imbalan 30 Juta Sudah Beredar!

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:27 WIB

Konfirmasi Awak Media Masih Ditunggu, Dir Reskrimum Polda Sumut Belum Buka Suara Soal Laporan Penipuan dan Fitnah

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Nyali Polda Sumut Terkesan Ditantang Oleh Dua Orang Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan, 8 Bulan Masi Berkeliaran di Kota Medan ?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:35 WIB

Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Dari Sumatera Utara, Putra Minang Beri Dukungan Penuh untuk Kombes Reza Chairul Akbar Sidiq sebagai Komandan Upacara HUT RI 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Laporannya Diproses! Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjutak Dapatkan Apresiasi Dari Korban Pencurian Yang Dituduh Meras Maling 250 Juta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Ternyata, Penangguhan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan Setelah Membantu Polisi Menangkap Maling Atas Atensi Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Beredar Isu Wartawan Korban Pencurian Jadi Tersangka Diduga Akan “Dihabisi” Jika Ditangkap, Isu Uang Imbalan 30 Juta Sudah Beredar!

Berita Terbaru