Beredar Isu Wartawan Korban Pencurian Jadi Tersangka Diduga Akan “Dihabisi” Jika Ditangkap, Isu Uang Imbalan 30 Juta Sudah Beredar!

TEROPONG SUMUT

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:27 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Beredar isu di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang wartawan yang mengaku menjadi korban pencurian, namun kemudian berstatus tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah membantu petugas menangkap terduga pelaku pencurian di toko ponselnya, diduga akan “dihabisi” dan dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia apabila berhasil ditangkap.

Informasi tersebut disebut-sebut beredar dari mulut ke mulut di kalangan masyarakat. Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya maupun diketahui siapa pihak yang pertama kali menyebarkannya.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah mendengar isu tersebut. Menurutnya, ada dugaan pihak tertentu masih menyimpan dendam terhadap wartawan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Katanya ada yang dendam sama dia dan menunggangi persoalan tersebut. Informasinya kalau sampai dia ditangkap dan dipenjara, dia akan dipulangkan jadi mayat, dibungkus. Itu yang saya dengar,” ujar sumber tersebut, Rabu (6/8/2026).

Sumber tersebut juga mengaku memperoleh informasi yang belum dapat diverifikasi bahwa diduga ada pihak yang menggerakkan orang-orang tertentu untuk mencari keberadaan wartawan tersebut. Bahkan, menurut informasi yang didengarnya, beredar isu adanya dugaan imbalan uang sebesar Rp30 juta bagi siapa pun yang dapat melukai wartawan tersebut dengan cara menikamnya.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan pencarian terhadap wartawan tersebut maupun dugaan adanya imbalan uang sebesar Rp30 juta merupakan keterangan dari narasumber yang hingga saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya. Redaksi belum memperoleh bukti yang dapat mengonfirmasi adanya rencana, ancaman, maupun pihak yang terlibat sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.

Apabila benar terdapat ancaman terhadap keselamatan seseorang, hal tersebut merupakan persoalan serius yang patut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat kepolisian segera menelusuri asal-usul penyebaran isu tersebut, mengusut pihak-pihak yang diduga menyebarkannya apabila terdapat bukti, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan apabila ditemukan adanya indikasi ancaman nyata terhadap keselamatan seseorang.

Masyarakat juga berharap Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Komisi III DPR RI, Kompolnas, Ombudsman RI, LPSK, serta instansi terkait memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang agar setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum, rasa aman, dan jaminan keamanan selama menjalani proses hukum.

Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Pihak-pihak yang disebut atau merasa dirugikan oleh pemberitaan ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan hak jawab atau klarifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.(*)

Berita Terkait

Konfirmasi Awak Media Masih Ditunggu, Dir Reskrimum Polda Sumut Belum Buka Suara Soal Laporan Penipuan dan Fitnah
Nyali Polda Sumut Terkesan Ditantang Oleh Dua Orang Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan, 8 Bulan Masi Berkeliaran di Kota Medan ?
Bangunan Jalan SM Raja Diprotes, Komisi IV DPRD Medan Minta Aktivitas Pembangunan Dihentikan
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Dari Sumatera Utara, Putra Minang Beri Dukungan Penuh untuk Kombes Reza Chairul Akbar Sidiq sebagai Komandan Upacara HUT RI 2026
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
Laporannya Diproses! Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjutak Dapatkan Apresiasi Dari Korban Pencurian Yang Dituduh Meras Maling 250 Juta
Ternyata, Penangguhan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan Setelah Membantu Polisi Menangkap Maling Atas Atensi Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:27 WIB

Konfirmasi Awak Media Masih Ditunggu, Dir Reskrimum Polda Sumut Belum Buka Suara Soal Laporan Penipuan dan Fitnah

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Nyali Polda Sumut Terkesan Ditantang Oleh Dua Orang Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan, 8 Bulan Masi Berkeliaran di Kota Medan ?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:35 WIB

Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Dari Sumatera Utara, Putra Minang Beri Dukungan Penuh untuk Kombes Reza Chairul Akbar Sidiq sebagai Komandan Upacara HUT RI 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Laporannya Diproses! Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjutak Dapatkan Apresiasi Dari Korban Pencurian Yang Dituduh Meras Maling 250 Juta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Ternyata, Penangguhan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan Setelah Membantu Polisi Menangkap Maling Atas Atensi Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Beredar Isu Wartawan Korban Pencurian Jadi Tersangka Diduga Akan “Dihabisi” Jika Ditangkap, Isu Uang Imbalan 30 Juta Sudah Beredar!

Berita Terbaru